Jakarta, IDN Times - Pemerintah Arab Saudi akan kembali membuka penyelenggarakan ibadah umrah pada 1 Muharram 1443 H atau 10 Agustus 2021. Kementerian Agama (Kemenag) masih menunggu aturan teknis penyelenggaraan umrah di masa pandemik dari Pemerintah Arab Saudi.
Saat ini, Arab Saudi masih melarang 9 negara untuk melakukan penerbangan langsung ke negara. Dari 9 negara itu, salah satunya Indonesia.
"Sambil menunggu notis (nota diplomatis) dari pemerintah Arab Saudi ke Kementerian Agama tentang teknis penyelenggaraannya," ujar Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khairizi, Rabu (4/8/2021).
"Nah, untuk itu akhir dari pada kesimpulannya kita menyepakati untuk tetap bagaimana mengedepankan penyelesaian COVID-19, karena itu sebagai amunisi kita bisa atau tidak membuka suspend," sambungnya.
Khairizi mengatakan, edaran dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi itu baru beredar di media sosial Saudi. Belum diterima secara resmi oleh Kementerian Agama.