Jakarta, IDN Times - Isu Tenaga Kerja Asing (TKA) kembali mencuat menyusul keluarnya Perpres 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Aturan ini menuai pro dan kontra. Pengusaha menyambut antusias, sementara dari kalangan pekerja (kelas buruh) cenderung negatif dan bahkan sebagian secara terbuka menyatakan menolak.
Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun turut ambil suara terkait polemik TKA ini. Dia meminta pemerintah untuk menjelaskan secara gamblang mengenai hal tersebut.