Jakarta, IDN Times - Pemerintah daerah (Pemda) bersama DPRD Kabupaten Mimika, akan segera mengirimkan surat ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk mengajukan usulan penutupan PT Freeport Indonesia (PTFI). Keinginan itu disampaikan guna mencegah penyebaran wabah virus corona (COVID-19) di wilayah tambang tersebut.
Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan usulan penutupan PTFI dilakukan selama 14 hari hingga satu bulan. Menurut dia, jumlah karyawan yang terpapar COVID-19 di wilayah Tembagapura terus meningkat.
Eltinus mengungkapkan, hingga Jumat (8/5), sudah 56 orang di Kelurahan dan Distrik Tembagapura dinyatakan positif terinfeksi COVID-19.
"Ini memang baru sebatas wacana, kami akan mengirim surat ke Presiden RI di Jakarta dan semua menteri terkait untuk menutup sementara waktu operasional Freeport. Kalau karyawan di Tembagapura tetap kerja terus, kita tidak akan bisa memutus mata rantai kasus COVID-19 di Tembagapura," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (9/5).