Jakarta, IDN Times - Pemilihan umum (pemilu) menjadi suatu ciri yang menandakan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara demokrasi, khususnya dalam memilih pemimpin bangsa. Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 17 tahun ke atas, wajib menggunakan hak suaranya dalam pagelaran politik yang diselenggarakan setiap 5 tahun sekali ini.
Mengutip laman resmi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, kotabatam.bawaslu.go.id, pemilu adalah proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, bahkan kepala desa.
Indonesia sendiri sudah melakukan pemilu beberapa kali dalam sejarahnya, yaitu pada tahun 1955, 1971, 1977-1997, 1999, 2004, 2009, 2014, dan 2019. Lantas, bagaimana sejarah pemilu di Indonesia?