Jakarta, IDN Times - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono menegaskan, balap mobil listrik Formula E dilakukan dengan skema business to business (B2B) antara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan Formula E.
“Kami sebagai pemerintah daerah mempersilakan bisnis mereka tetap berjalan, sehingga kegiatan Formula E ini tetap bisa dilaksanakan di kota Jakarta dengan mekanisme B2B antara BUMD milik Pemprov DKI, yakni Jakpro dengan Formula E,” kata Joko di Balai Kota Jakarta, Senin (15/5/2023).