Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan era Menteri Hanif Dhakiri, Heri Sudarmanto. Dia diperiksa terkait dugaan korupsi pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
"Penyidik mendalami prosedur pengesahan RPTKA di Kemenaker. Selain itu, Penyidik juga menggali pengetahuan saudara HS terkait pungutan uang tidak resmi kepada para pengaju RPTKA di Kemnaker, saat periode yang bersangkutan sebagai Direktur PPTKA dan Dirjen Binapenta & PKK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (11/11/2025).
