Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Serahkan TMII ke Pemerintah, Yayasan Harapan Kita Diberi Waktu 3 Bulan

IDN Times/Kevin Handoko

Jakarta, IDN Times - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) resmi mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita (YHK). Atas keputusan tersebut, Kemensetneg memberikan waktu tiga bulan kepada YHK untuk menulis laporan pertanggungjawaban sebelum diserahkan ke pemerintah.

"Setelah waktu tiga bulan pengelolaan yang ada sekarang ini harus memberikan laporan pengelolaan kepada tim transisi, dan kemudian terkait pengelolaan selanjutnya akan dibahas oleh tim transisi," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam keterangan pers secara daring, Rabu (7/4/2021).

Keputusan ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021, tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah.

1. Selama tiga bulan, tim transisi dari Kemensetneg akan mencari mitra baru

default-image.png
Default Image IDN

Sementara, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama mengatakan, pihaknya akan membentuk tim transisi untuk pengelolaan TMII. Selama tiga bulan ini, YHK akan tetap melakukan tugasnya mengelola TMII sembari menyusun laporan pertanggungjawaban.

Setya berharap, dalam tiga bulan ke depan, Kemensetneg sudah bisa menentukan mitra baru untuk mengelola tempat wisata di Jakarta Timur itu.

"Setelah tiga bulan akan ada serah terima kepada tim transisi Kemensetneg. Diharapkan dalam tiga bulan itu juga sudah ada pihak mitra, pihak ketiga, yang ditunjuk oleh tim transisi Kemensetneg," kata dia.

2. Keputusan pemindahan pengelolaan TMII dilakukan melalui rekomendasi BPK

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Pratikno menjelaskan, keputusan ini sudah disiapkan melalui pembahasan yang cukup lama. Dia menerangkan, Kemensetneg juga mengambil keputusan ini setelah mendapatkan rekomendasi dari beberapa pihak, salah satunya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Jadi, Yayasan Harapan Kita ini sudah hampir 44 tahun mengelola milik negara ini, yang tercatat di Kementerian Sekretariat Negara dan kami berkewajiban untuk melakukan penataan, memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat dan memberikan kontribusi keuangan untuk negara," kata dia.

3. TMII akan dijadikan theme park berstandar internasional

Ilustrasi TMII (IDN Times/Kevin Handoko)

TMII, kata Pratikno, memiliki luas 1.467.704 meter persegi. Lokasinya pun strategis di Jakarta Timur. Bahkan, Kementerian Keuangan menghitung valuasi TMII pada 2018 sebesar Rp20 triliun. Tentu, harga pasar setiap tahunnya akan terus naik dari tahun ke tahun.

Maka dari itu, lanjut Pratikno, untuk memberikan manfaat lebih banyak kepada masyarakat, TMII akan ditata kembali. Kendati, Pratikno mengatakan, Kemensetneg tetap berkomitmen agar TMII tetap menjadi tempat pelestarian dan pengembangan budaya Indonesia.

"Sarana edukasi yang bermatra budaya Nusantara sebagaimana yang selama ini sudah dijalankan tapi perlu dioptimalkan, bisa menjadi kawasan on theme park yang berstandar internasional. Kita harapkan bisa menjadi jendela Indonesia di mata internasional," tutur dia.

Pratikno menambahkan, TMII bisa juga digunakan sebagai fasilitas untuk menjadi pusat inovasi generasi muda era revolusi 4.0. "Nanti kita menjadi sentral untuk mendorong inovasi kerja sama dari para kreator, para inovator muda Indonesia," ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us