Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemensetneg Bentuk Tim Transisi untuk Penataan dan Pengelolaan TMII

IDN Times/Kevin Handoko

Jakarta, IDN Times - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) resmi mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah.

Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, meski sebelumnya pengelolaan TMII dipegang oleh Yayasan Harapan Kita, namun TMII tetap menjadi aset milik negara yang tercatat di Kemensetneg.

"Kalau dulu pengelolaannya oleh Yayasan Harapan Kita selama 44 tahun, sementara sekarang ini dikelola langsung oleh Setneg, tapi Setneg membentuk tim transisi," kata Pratikno dalam keterangan persnya yang digelar secara virtual, Rabu (7/4/2021).

1. Kemensetneg akan menunjuk mitra baru untuk bantu kelola TMII

default-image.png
Default Image IDN

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama menjelaskan bahwa pihaknya akan membentuk tim transisi. Tim transisi itu terdiri dari pejabat dan pegawai di Kemensetneg.

"Ada Pokja Aset, Pokja Keuangan, Pokja Hukum, yang nanti selama sebelum ada serah terima dari Yayasan Harapan Kita ke Setneg, mereka akan kerja sama dengan pengelola TMII yang sekarang. Dan setelah 3 bulan nanti, kita akan serahkan pada mitra yang ditunjuk," ujar Setya.

2. Selama tiga bulan, tim transisi dari Kemensetneg akan mencari mitra baru

Salah satu objek wisata di DKI Jakarta. (IDN Times/Kevin Handoko)

Selama tiga bulan ini, Yayasan Harapan Kita akan tetap melakukan tugasnya untuk mengelola TMII sembari menyusun laporan pertanggungjawabab. Setya berharap, dalam tiga bulan ke depan, Kemensetneg sudah bisa menentukan mitra baru untuk mengelola TMII itu.

"Setelah 3 bulan akan ada serah terima kepada tim transisi Kemensetneg. Diharapkan dalam tiga bulan itu juga sudah ada pihak mitra, pihak ketiga, yang ditunjuk oleh tim transisi Kemensetneg," jelas Setya.

3. Kemensetneg ambil alih kelola TMII atas rekomendasi BPK

IDN Times/Kevin Handoko

Menurut Setya, adanya pengambali alihan pengelolaan TMII ini berdasarkan rekomendasi beberapa pihak. Salah satunya melalui temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang merekomendasikan agar TMII dikelola lebih baik.

"Rekomendasinya adalah harus ada pengelolaan yang lebih baik dari Kemensetneg pada aset negara. Oleh karena itu, kami segera memutuskan untuk mengajukan Perpres tersebut," terang Setya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us