Jakarta, IDN Times - Sidang uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkap masih rendahnya kesejahteraan guru di tengah polemik penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam sidang perkara Nomor 55/PUU-XXIV/2026 pada Senin (15/6/2026), Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia (KOSPI) menghadirkan sejumlah saksi dan ahli untuk memberikan keterangan tentang penggunaan anggaran pendidikan dalam program MBG.
