Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Lukas Enembe Digelar 13 September 2023

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (IDN Times/Aryodamar)
Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe akan menjalani sidang tuntutan dalam kasus korupsi Rp46,8 miliar pada Rabu, 13 September 2023. Jaksa diminta untuk bersiap dalam menyampaikan tuntutannya.
"Majelis hakim sudah memberi kesempatan kepada penuntut umum untuk menyusun tuntutan satu minggu, tanggal 13 September 2023," ujar Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).
1. Lukas Enembe akan sampaikan pembelaan pada 20 September 2023
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (IDN Times/Aryodamar)
Setelah mendengarkan tuntutan dari Majelis Hakim, kubu Lukas Enembe diberikan kesempatan untuk membacakan pembelaannya. Mereka juga diberi waktu satu minggu setelah tuntutan dibacakan.
"Jadi kami jadwalkan untuk pembelaan hari Rabu, tanggal 20 Semptember 2023," ujar Hakim.
2. Lukas Enembe sempat ngamuk saat sidang
Editorial Team
EditorSunariyah
Follow Us