Sidang Vonis Aman Abdurrahman, Media Dilarang Siaran Langsung

Jakarta, IDN Times – Penjagaan ketat sidang vonis terdakwa kasus teror bom Thamrin Aman Abdurrahman dirasakan juga oleh wartawan peliput. Dalam sidang ini sejumlah aturan ketat diterapkan kepada jurnalis yang kebetulan melaporkan jalannya sidang.
Selain wartawan, pengunjung juga mendapat pemeriksaan ketat. Bagaimana ketatnya pengamanan sidang ini? Berikut detailnya.
1. Polisi melarang pengunjung untuk membawa handphone di dalam ruang sidang
Polisi melarang pengunjung yang menghadiri sidang untuk membawa ponsel ke dalam ruang persidangan. Alasannya karena ponsel termasuk perangkat yang bisa menyiarkan secara langsung persidangan.
Hal itu sebagai tindak lanjut surat edaran KPI yang melarang lembaga-lembaga penyiaran untuk menyiarkan secara langsung proses persidangan di pengadilan, khususnya terkait kasus terorisme.
“Pokoknya kalau kelihatan sama kita kita tangkep,” kata Waka Ops Budi.