Jakarta, IDN Times — Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah pihaknya melakukan mark up harga gelang haji.
Dugaan ini sebelumnya disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid yang menyoroti harga gelang haji senilai Rp35 ribu dari seharusnya seharga Rp5 ribu.
Yaqut mengatakan tak menaikkan harga gelang haji tersebut. Harga senilai Rp35 ribu itu termasuk biaya pencetakan.