Soal ID Pers Istana Jurnalis CNN Dicabut, Mensesneg Cari Jalan Keluar

- Menteri Sekretaris Negara mencari jalan keluar terbaik terkait pencabutan ID pers Istana jurnalis CNN Indonesia TV.
- Prabowo Subianto memberikan jawaban informatif terkait Program Makanan Bergizi Gratis, namun ID pers jurnalis dicabut karena dianggap bertanya di luar konteks acara.
Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, berjanji mencari jalan keluar tentang pencabutan ID pers Istana jurnalis CNN Indonesia TV.
"Ya, kita cari jalan keluar terbaiklah," ujar Prasetyo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (28/9/2025) malam.
Prasetyo sudah memerintahkan Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden untuk melakukan komunikasi dengan CNN Indonesia TV.
"Jadi besok, kami sudah menyampaikan kepada Biro Pers untuk coba dikomunikasikan agar ada jalan keluar terbaik. Kita bangun komunikasi bersama lah," kata dia.
Pencabutan ID pers Istana itu dilakukan setelah jurnalis tersebut bertanya kepada Prabowo Subianto tentang program makan bergizi gratis (MBG).
"Pak Prabowo, terkait isu makan bergizi gratis, ada instruksi khusus gak, Pak?" tanya jurnalis tersebut.
Ketika itu, Prabowo yang sudah pergi, kembali menemui jurnalis untuk menjawab pertanyaan itu.
“Saya monitor ada perkembangan-perkembangan itu. Habis ini saya langsung akan panggil Kepala BGN dengan beberapa pejabat kita akan diskusikan. Ini masalah besar, jadi pasti ada kekurangan dari awal ya. Tapi saya juga yakin bahwa kita akan selesaikan dengan baik,” ujar Prabowo di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (27/9/2025).
Wawancara itu dilakukan oleh sejumlah jurnalis yang bertugas liputan di Istana pada sore hari. Kemudian, malamnya, jurnalis CNN Indonesia TV itu menyampaikan, ID pers Istana-nya sudah dicabut karena dianggap bertanya di luar konteks acara. Para jurnalis yang bertugas meliput di Istana, dibekali ID pers khusus yang diberikan pihak Istana.
Secara terpisah, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengingatkan kepada semua pihak untuk menghormati kebebasan pers. Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden juga diminta untuk memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID pers tersebut.
"Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," kata Komaruddin dalam keterangannya.
Dewan Pers berharap kasus serupa tidak terjadi lagi. Tujuannya, agar iklim kebebasan pers terus terjaga.
"Dewan Pers meminta agar akses peliputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana," kata dia.
Sementara itu, Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, meminta negara untuk tidak menjadi penghalang kerja jurnalistik.
"Menghalang-halangi kegiatan jurnalistik di Indonesia diatur dalam Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang memberikan sanksi pidana bagi setiap orang yang secara sengaja dan melawan hukum menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 UU Pers," kata Retno.
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) juga menyatakan keprihatinannya atas apa yang dialami jurnalis CNN Indonesia TV. Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, meminta Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden untuk menjelaskan.
IJTI meminta penjelasan kepada Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden atas peristiwa ini. Dalam pandangan IJTI, pertanyaan yang diajukan saudari Diana Valencia masih dalam koridor etika jurnalistik dan relevan bagi kepentingan publik. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan jawaban yang informatif terkait Program Makanan Bergizi Gratis, yang semestinya menjadi bahan penting untuk diketahui masyarakat luas," ujar Herik.