ID Pers Liputan Istana Jurnalis CNN Dicabut Usai Tanya MBG ke Prabowo

- Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengingatkan untuk menghormati kebebasan pers dan meminta penjelasan terkait pencabutan ID pers.
- Dewan Pers berharap agar akses peliputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan.
Jakarta, IDN Times - Sekretariat Kepresidenan mencabut ID pers Istana salah seorang jurnalis CNN Indonesia TV. Pencabutan itu dilakukan setelah jurnalis tersebut bertanya kepada Prabowo Subianto tentang program makan bergizi gratis (MBG).
"Pak Prabowo, terkait isu makan bergizi gratis, ada instruksi khusus gak, Pak?" tanya jurnalis tersebut.
Ketika itu, Prabowo yang sudah pergi, kembali menemui jurnalis untuk menjawab pertanyaan itu.
“Saya monitor ada perkembangan-perkembangan itu. Habis ini saya langsung akan panggil Kepala BGN dengan beberapa pejabat kita akan diskusikan. Ini masalah besar, jadi pasti ada kekurangan dari awal ya. Tapi saya juga yakin bahwa kita akan selesaikan dengan baik,” ujar Prabowo di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (27/9/2025).
Wawancara itu dilakukan oleh sejumlah jurnalis yang bertugas liputan di Istana pada sore hari. Kemudian, malamnya, jurnalis CNN Indonesia TV itu menyampaikan, ID pers Istana-nya sudah dicabut karena dianggap bertanya di luar konteks acara. Para jurnalis yang bertugas meliput di Istana, dibekali ID pers khusus yang diberikan pihak Istana.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, belum mau buka suara tentang hal tersebut. Saat ditanya usai rapat koordinasi terbatas (rakortas) tentang kejadian luar biasa (KLB) program MBG di Gedung Kementerian Kesehatan, Prasetyo tak mau bicara terkait dengan penarikan ID Pers Istana untuk jurnalis CNN Indonesia TV.
"Kita fokus yang penting beres MBG dul, ya, jangan sampai ada kejadian lagi," kata Prasetyo, Minggu (28/9/2025).
1. Dewan Pers ingatkan soal kebebasan Pers

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengingatkan kepada semua pihak untuk menghormati kebebasan pers. Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden juga diminta untuk memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID pers tersebut.
"Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," kata Komaruddin.
Dewan Pers berharap kasus serupa tidak terjadi lagi. Tujuannya, agar iklim kebebasan pers terus terjaga.
"Dewan Pers meminta agar akses peliputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan, sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana," kata dia.
2. Forum Pemred juga minta tak jadi penghalang kerja jurnalistik

Sementara itu, Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, meminta negara untuk tidak menjadi penghalang kerja jurnalistik.
"Menghalang-halangi kegiatan jurnalistik di Indonesia diatur dalam Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang memberikan sanksi pidana bagi setiap orang yang secara sengaja dan melawan hukum menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 UU Pers," kata Retno.
Forum Pemred mendorong adanya dialog dengan mengutamakan profesional dan kompetensi. Forum Pemred berharap, peristiwa serupa tak terjadi lagi.
3. IJTI sampaikan prihatin

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) juga menyatakan keprihatinannya atas apa yang dialami jurnalis CNN Indonesia TV. Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, meminta Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden untuk menjelaskan.
"IJTI meminta penjelasan kepada Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden atas peristiwa ini. Dalam pandangan IJTI, pertanyaan yang diajukan saudari Diana Valencia masih dalam koridor etika jurnalistik dan relevan bagi kepentingan publik. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan jawaban yang informatif terkait Program Makanan Bergizi Gratis, yang semestinya menjadi bahan penting untuk diketahui masyarakat luas," ujar Herik.