Soal Polemik 4 Pulau, Istana: Bila Presiden Memutuskan, Harus Diterima

- Presiden Prabowo Subianto akan memutuskan polemik empat pulau yang semula masuk Aceh, kini ditetapkan sebagai milik Sumatra Utara (Sumut) melalui Kepmendagri.
- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengatakan, apabila ada polemik terkait batas wilayah daerah, akan diputuskan oleh pemerintah pusat.
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto akan memutuskan soal polemik empat pulau yang semula masuk Aceh, kini ditetapkan sebagai milik Sumatra Utara (Sumut), melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengatakan, apabila nantinya Presiden Prabowo sudah memutuskan, semua pihak harus menerimanya.
"Yang jelas keputusan presiden nanti harus diterima oleh semua pihak ya. Bentuknya tentu dalam peraturan-peraturan yang mengikat soal batas wilayah. Jadi bukan Inpres, bukan Perpres, tapi peraturan yang mengikat soal batas wilayah," ujar Hasan di kantornya, Jakarta, Senin (16/6/2025).
1. Kedaulatan negara ada di pemerintah pusat

Hasan menyebut, kedaulatan NKRI ada di pemerintah pusat. Oleh karena itu, sistem administrasi kewilayahan ada pada pemerintah pusat.
"Teman-teman semua, kalau dalam konsep negara kita, yang punya kedaulatan atas wilayah itu adalah pemerintah pusat, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah daerah itu punya wilayah administrasi," kata dia.
2. Pemerintah daerah urus wilayah

Menurutnya, pemerintah daerah (pemda) hanya mengurus wilayahnya setelah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Menurutnya, setiap batas daerah itu merupakan kedaulatan negara yang merupakan ranah pemerintah pusat.
"Jadi kita tidak bicara soal kedaulatan karena kedaulatan itu milik Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nah, wilayah administrasi ini tentu ada pemberian nama, ada batas-batas wilayah, termasuk juga pulau-pulau. Ini masuk wilayah administrasi mana," tutur dia.
3. Polemik soal batas daerah akan ditentukan pemerintah pusat

Dalam kesempatan itu, Hasan menyebut, apabila ada polemik terkait batas wilayah daerah, akan diputuskan oleh pemerintah pusat.
"Nah ini tentu saja sesuai dengan aturan main yang ada di negara kita, maka ini diambil alih oleh pemerintah pusat, dalam hal ini presiden mengambil alih ini langsung dan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan," tuturnya.