Jakarta, IDN Times - Indonesia mendapat dana prestasi sebesar 56 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp784 miliar dari Norwegia setelah berhasil penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). Dana ini akan digunakan untuk pemulihan lingkungan.
"Atas prestasi itu, disepakati 11 juta ton atau senilai dana 56 juta dolar itu yang terkait pembayaran prestasi komitmen Indonesia terhadap GRK," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2020).