Survei SMRC: Penanganan Korupsi di Indonesia selama 2021 Buruk

Jakarta, IDN Times - Lembaga Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) melakukan survei terhadap kondisi kondisi pemberantasan korupsi pada 2021. Hasilnya, 29,7 persen responden menyatakan buruk.
"Warga yang menilai kondisi pemberantasan korupsi baik/sangat baik sekitar 28,8 persen, lebih rendah dibanding yang menilai buruk/sangat buruk 41,5 persen. Kemudian ada yang menilai 25,1 persen sedang saja, tidak tahu/tidak jawab 4,5 persen," ujar Direktur Riset SMRC, Deni Irvani dalam konferensi pers virtual, Minggu (25/12/2021).
Survei ini dilakukan pada 8-16 Desember 2021 dengan jumlah respoden 2.420 dari seluruh Indonesia. Metode dalam survei ini menggunakan multistage random sampling, dengan margin of error 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
1. Responden nilai jumlah korupsi di 2021 lebih banyak dibanding 2020

Dalam survei itu, responden menilai jumlah korupsi tahun ini lebih banyak dibanding 2020. Berikut datanya:
- Semakin banyak: 41,1 persen
- Semakin sedikit: 22,1 persen
- Sama saja: 31,1 persen
- Tidak tahu/tidak jawab: 5,7 persen
Sementara itu, ada optimisme dari para responden terkait pemberantasan korupsi pada 2022 mendatang. 41 persen menyatakan akan baik, 13,8 persen akan sangat baik, 18,5 persen sedang, 13,8 persen akan buruk, 4,7 persen akan sangat buruk dan 8,3 persen tidak menjawab/tidak tahu.
2. Tren penegakan hukum di Indonesia pada 2021

Kemudian, untuk tren penegakan hukum di Indoneisa pada 2021 dinilai respoden baik. Berikut datanya:
- Baik: 38,1 persen
- Sangat baik: 4,2 persen
- Sedang: 26,7 persen
- Buruk: 22,8 persen
- Sangat buruk: 2,8 persen
- Tidak menjawab/tidak tahu: 4,5 persen
3. Kondisi keamanan Indonesia pada 2021

Responden juga menilai kondisi keamanan Indonesia pada 2021 baik. Berikut datanya:
- Baik: 54,5 persen
- Sangat baik: 8,1 persen
- Sedang: 22,2 persen
- Buruk: 11,9 persen
- Sangat buruk: 0,6 persen
- Tidak tahu/tidak jawab: 2,7 persen.