Harta Kekayaan Letjen TNI Yudi Abrimantyo yang Dicopot Sebagai Kepala BAIS

- Letjen TNI Yudi Abrimantyo dicopot dari jabatan Kepala BAIS akibat kasus penyerangan air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus, dengan empat anggota BAIS ditetapkan sebagai tersangka.
- TNI menegaskan pencopotan Yudi sebagai bentuk tanggung jawab institusi dan komitmen menindak tegas prajurit yang melanggar hukum tanpa toleransi terhadap tindak pidana.
- Berdasarkan LHKPN 2024, total harta kekayaan Yudi mencapai sekitar Rp8,5 miliar yang terdiri dari tanah, bangunan, kendaraan senilai Rp350 juta, serta kas dan aset bergerak lainnya.
Jakarta, IDN Times - Letjen TNI Yudi Abrimantyo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), akibat kasus penyerangan dengan air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus. Empat anggota BAIS ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah mengatakan, pencopotan jabatan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban TNI terhadap kasus Andrie Yunus.
"Sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan KABAIS," kata Aulia dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu, 25 Maret 2026.
Dia mengklaim, TNI menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang telah dilakukan oleh prajurit TNI. Ia mengatakan TNI tidak ada toleransi bagi prajurit terlibat pidana, dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum.
Dalam LHKPN, Yudi Abrimantyo terakhir melaporkan harta kekayaan ke KPK pada 2024. Lantas berapa harta kekayaan Letjen TNI Yudi Abrimantyo sebagaimana yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
1. Punya tanah dan bangunan senilai Rp4,9 miliar

Dalam laporan LHKPN tersebut, Yudi Abrimantyo memiliki tanah dan bangunan senilai Rp4.900.558.326 (Rp4,9 miliar), yang berada di sekitar Jakarta dan kota sekitarnya.
Berikut daftar tanah dan bangunan milik Yudi yang dilaporkan di LHKPN:
1. Tanah dan bangunan seluas 257 m2/150 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp3 miliar.
2. Tanah seluas 280 m2 di kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri Rp750.000.000 (Rp750 juta)
3. Bangunan seluas 27 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil sendiri Rp150.558.326 (Rp150 juta)
4. Bangunan seluas 37 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp300.000.000 (Rp300 juta)
5. Tanah seluas 1.000 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri senilai Rp700.000.000 (Rp700 juta).
2. Alat transportasi dan mesin senilai Rp350 juta

Untuk alat transportasi umum dan mesin, Yudi melaporkan memiliki harta senilai Rp350 juta. Berikut rinciannya:
1. Mobil Toyota Agya Tahun 2023, hasil sendiri Rp150.000.000 (Rp150 juta)
2. Mobil Hyundai Creta Tahun 2022, Hadiah Rp200.000.000 (Rp200 juta).
3. Harta bergerak lainnya

Selain itu, Yudi juga melaporkan kekayaan jenis harta bergerak senilai Rp8,5 miliar. Berikut detail harta bergerak lainnya:
a. Harta bergerak lainnya Rp635 juta
b. Surat berharga tidak ada
c. Kas dan setara kas Rp2.399.666.537 (Rp2,4 miliar)
d. Harta lainnya Rp210.000.000 (Rp210 juta)
Sementara, Yudi tidak melaporkan memiliki utang, sehingga total harta dan kekayaan mantan Kepala BAIS Letjen TNI Yudi Abrimantyo senilai 8.495.224.863 (Rp8,5 miliar).


















