Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo disebut pernah meminta mantan anak buahnya membelikan mikrofon senilai Rp25 juta. Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Awalnya, jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan saksi Andi Nur Alamsyah. Andi merupakan Dirjen Perkebenunan Kementan.
"Di sini saksi menyebut ada permintaan mic. Ingat saksi?" tanya jaksa, Senin (20/5/2024).
"Iya, itu melalui chat. Pak menteri menyampaikan ke saya bahwa harganya sekitar Rp25 juta dan kita belikan, kita sampaikan ke Wican (Rumah Dinas Menteri Widya Chandra)," jawab Andi.