Jakarta, IDN Times - Ada yang berbeda dari Pemilihan Serentak 2020 karena dilaksanakan di tengah situasi pandemik. Kini, kita pun tidak lagi menemukan adanya kampanye akbar, seperti rapat umum di lapangan terbuka, konser musik, perlombaan olahraga, dan kegiatan-kegiatan lain yang menyedot banyak warga berkumpul.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan aturan melarang seluruh kegiatan-kegiatan tersebut dan digantikan dengan kampanye lewat media massa atau media sosial (daring). Meskipun begitu, kampanye lewat pertemuan langsung tetap diperbolehkan sepanjang hanya diikuti maksimal 50 orang saja.
Lalu bagaimana cara pemilih mengenali, mengidentifikasi, serta mengetahui visi, misi, dan program para calon kepala daerah? Yuk simak di bawah ini!