Jakarta, IDN Times - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, mengatakan, telah mengembalikan amplop yang diberikan oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhadirman Amby saat melakukan audiensi dengannya. Dia juga membantah telah menerbitkan surat keputusan pelepasan kawasan hutan.
Raja Juli menegaskan, dirinya mendukung proses hukum oleh KPK terhadap Bupati Kuansing yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan akan kooperatif jika dimintai keterangan.
“Kami dari Kementerian Kehutanan, terutama saya sebagai Menteri Kehutanan, mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi di republik ini. Kami akan membantu KPK, bersikap kooperatif, dan pertemuan hari ini merupakan inisiatif saya pribadi sebagai bentuk itikad baik untuk membantu proses penegakan hukum,” kata Raja Juli di Kemenhut, Jumat (3/7/2027).
“Saya diamanahkan Bapak Presiden untuk menciptakan forest governance, sebuah tata kelola kehutanan yang antikorupsi, antisuap, akuntabel, dan transparan. Apa yang dilakukan KPK kami apresiasi. Kami siap membantu karena ini merupakan bagian dari proses pembenahan di Kementerian Kehutanan apabila memang ditemukan adanya pelanggaran,” lanjutnya.
