Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

KPK Dalami Kasus Menhut Terima Amplop dari Bupati Kuansing

KPK Dalami Kasus Menhut Terima Amplop dari Bupati Kuansing
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Anton saat diwawancarai di Kemenhut, Jumat (3/7/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • KPK menyelidiki pengakuan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni soal amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, untuk memastikan kaitannya dengan izin pelepasan kawasan hutan.
  • Penyidik KPK menelusuri dugaan pengumpulan uang oleh Bupati Kuansing dari sejumlah koperasi unit desa sebagai bagian dari proses penyidikan kasus tersebut.
  • Raja Juli Antoni mengaku tidak mengetahui isi amplop dan langsung memerintahkan ajudannya mengembalikan amplop itu setelah menyadari keberadaannya usai pertemuan di Kemenhut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengakuan Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, tentang amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Penyidik menelusuri apakah uang dalam amplop tersebut berkaitan dengan proses pelepasan izin kawasan hutan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, keterangan Raja Juli menjadi pengayaan informasi dalam proses penyidikan.

"Apa yang disampaikan tersebut tentu menjadi pengayaan informasi bagi penyidik. Apakah uang dalam amplop yang diberikan oleh Bupati berkaitan dengan proses pelepasan izin kawasan hutan," kata Budi, Jumat (3/7/2026)

Menurut Budi, penyidik sebelumnya telah memperoleh keterangan awal mengenai adanya pengumpulan uang oleh Bupati Kuansing dari sejumlah koperasi unit desa (KUD) di wilayah Kuansing.

"Hal ini sebagaimana keterangan awal yang didapatkan KPK adanya pengumpulan uang oleh bupati dari sejumlah KUD di wilayah Kuansing," ujar dia.

Oleh karena itu, KPK membuka peluang memeriksa pihak-pihak yang dinilai mengetahui perkara tersebut.

"Sehingga penyidik tentu terbuka untuk melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang dapat menjelaskan hal tersebut," ujar Budi.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengakui adanya pertemuan antara dirinya dengan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby di Kemenhut pada 2 Juni 2026.

Setelah pertemuan tersebut, Menhut mengklaim tak mengetahui bahwa Suhardiman Amby meninggalkan amplop putih.

“Dalam audiensi itu, ternyata Bapak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan dengan map, ya, dan ketika beliau pergi, saya baru sadar dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya tidak merasa, tidak memiliki hak terhadap amplop tersebut,” kata Menhut di Kemenhut, Jumat (3/7/2026).

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari

Related Articles

See More