Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Sebelumnya, Bawaslu mengeluhkan tidak bisa mengakses secara penuh dokumen persyaratan milik ribuan bakal caleg yang ada dalam Silon.
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menuturkan, Bawaslu akan mengkaji akses Silon dan akan menindaklanjutinya dengan melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Totok menjelaskan, kajian itu terkait apakah akses Silon yang dibatasi termasuk dalam pelanggaran etik atau tidak oleh KPU.
"Kami sedang melakukan kajian apakah ini termasuk ke pelanggaran etika atau tidak, kita mungkin langsung kajian untuk melaporkan ke DKPP," kata dia saat ditemui awak media, Kamis (1/6/2033).
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.