Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Tarif Transjakarta 20 Tahun Tidak Naik, Pemprov DKI Kaji Penyesuaian

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan Ketua Dewan Transportasi Jakarta Haris Muhammadun di Balai Kota, Senin (28/4/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Intinya sih...
- Pemerintah DKI Jakarta masih mengkaji kenaikan tarif Transjakarta yang sudah tidak berubah sejak 2005.
- Kenaikan tarif dipertimbangkan berdasarkan ketidaksesuaian dengan perkembangan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
- DTKJ merekomendasikan penyesuaian tarif karena kemampuan dan kemauan masyarakat untuk membayar tarif yang lebih tinggi sudah ada.
Jakarta, IDN Times - Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan Pemprov DKI Jakarta masih mengkaji kenaikan tarif Transjakarta. Menurutnya, tarif Rp3.500 yang berlaku saat ini sudah tidak mengalami perubahan sejak 2005 atau selama 20 tahun terakhir.
"Rencana penyesuaian ini sudah cukup lama dan kami harapkan bahwa terkait tarif ini juga bisa kita detailkan pembahasannya untuk mendapatkan persetujuan," ujar Syafrin di Balai Kota, Senin (28/4/2025).
Editorial Team
EditorDini Suciatiningrum
EditorDwi Agustiar
Follow Us