Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tawarkan Haji Tanpa Visa Resmi, Selebgram Ditangkap Polisi Saudi

Jemaah haji di Masjidil Haram, Jumat (31/5/2024) dini hari. (IDN Times/Faiz Nashrillah)
Jemaah haji di Masjidil Haram, Jumat (31/5/2024) dini hari. (IDN Times/Faiz Nashrillah)

Jeddah, IDN Times - Seorang selebgram asal Indonesia ditangkap polisi Arab Saudi. Selebgram itu ditangkap karena menjadi koordinator rombongan ibadah haji tanpa visa resmi.

Saat ini, jemaah haji yang ikut rombongan selebgram itu dilaporkan berada di Makkah.

1. Jemaah dari rombongan selebgram itu telantar di Makkah

Konjen RI di Jeddah, Yusron Ambary. Dokumentasi Media Center Haji
Konjen RI di Jeddah, Yusron Ambary. Dokumentasi Media Center Haji

Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Yusron B Ambary mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini. 

"Jemaahnya masih kita telusuri di mana posisinya, karena mereka ya seperti gak ada lagi yang ngurus saat ini," ucap Yusron kepada tim MCH, di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah Kamis (6/6/2024).

2. Selebgram tersebut ditahan aparat keamanan Saudi

Foto hanya ilustrasi (pexels.com/kindelmedia)
Foto hanya ilustrasi (pexels.com/kindelmedia)

Soal identitas selebgram yang dimaksud, Yusron juga belum bisa memberikan penjelasan rinci. Menurutnya, selebgram itu menawarkan haji kepada para jemaah.

"Seorang selebgram ya, cuma detail ya kami belum tahu lebih lanjut dan sudah ditahan oleh pihak keamanan Arab Saudi. Karena dia jualan haji tanpa Tasrih melalui visa ziarah dan sudah ada jemaahnya di Makkah," katanya.

3. Saudi juga razia medsos

Petugas transportasi haji, Ibrahim di salah satu halte di Makkah. IDN Times/Faiz Nashrillah
Petugas transportasi haji, Ibrahim di salah satu halte di Makkah. IDN Times/Faiz Nashrillah

Menurut Yusron, razia terhadap visa haji tak hanya dikakukan di Makkah, aparat keamanan setempat ternyata juga gencar berburu penjual visa ilegal di media sosial. 

"Jadi, memang saat ini pemerintah Arab Saudi sudah melakukan razia ke akun-akun media sosial yang jualan visa haji tanpa antre itu. Dan itu akan ditindak oleh aparat keamanan Arab Saudi," kata dia.

Yusron menyebut bahwa ada banyak akun di media sosial yang menawarkan produk serupa.

"Ada yang tinggal di sini, ada yang tinggal di Indonesia. Banyak perorangan juga. Tapi, kami lebih pada menangani korban di sini ya. Tapi, penanganannya akan kita serahkan kepada pusat," ujarnya.

Yusron mengingatkan sanksi berat menanti para pelanggar. Sanksi itu bisa berupa penjara, denda, hingga deportasi, yang disertai larangan masuk Arab Saudi hingga 10 tahun.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
Faiz Nashrillah
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us

Latest in News

See More

Tenant District Blok M Ramai-Ramai Pamit, Pramono Tegur Dirut MRT

03 Sep 2025, 13:17 WIBNews