TKN: Era Jokowi Jangan Disamakan dengan Orde Baru

Absennya Jokowi di acara Komnas HAM menuai kritik

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mendapatkan kritik karena tidak hadir di acara Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional 2018, pada Selasa (11/12). Tim Kampanye Nasional (TKN) mengungkap bahwa Jokowi berhalangan hadir karena ada tugas negara.

Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga menegaskan bahwa Jokowi memiliki pertimbangan tersendiri. "Jadi, saya yakin bahwa Jokowi gak hadir karena masalah tugas saja," kata Arya saat dihubungi IDN Times, Rabu (12/12).

1. Hadir tidak hadir hanya simbol saja

TKN: Era Jokowi Jangan Disamakan dengan Orde BaruANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Arya menilai, hadir atau tidaknya Jokowi di acara tersebut, hanya bersifat simbolis saja. Sehingga, dia meminta ketidakhadiran Presiden tersebut tidak diartikan macam-macam. 

"Bukan berarti kalau tidak hadir di Komnas HAM, tidak punya komitmen untuk HAM juga. Itu tidak benar juga. Soal hadir gak hadir itu kan simbol-simbol saja," kata Arya.

2. Pemerintah tengah menunggu laporan dari yudikatif dan Komnas HAM terkait pelanggaran HAM berat di masa lalu

TKN: Era Jokowi Jangan Disamakan dengan Orde BaruANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Dalam kampanye 2014, Jokowi-JK sempat berjanji akan menyelesaikan pelanggaran HAM berat di masa lalu, khususnya kasus pembantaian 1965 dan kerusuhan 1998.  Namun hingga kini penyelesaian kasus-kasus kekerasan itu tidak kunjung tuntas. Keluarga korban HAM masa lalu pun terus memberikan desakan terhadap pemerintah untuk menyelesaikan masalah itu.

Menurut Arya, wajar memang bila para keluarga korban terus mendesak pemerintah menyelesaikan masalah HAM masa lalu. Namun, tambahnya, dari pihak pemerintah juga menanti laporan dari pihak Komnas HAM dan aparat.

"Dan kita dorong supaya prosesnya cepat dilakukan oleh teman-teman yang berada di yudikatif maupun di Komnas HAM," jelas Arya.

Baca Juga: Jokowi Batal Berkunjung ke Komnas HAM, Begini Alasan Menurut JK

3. Arya: Jangan samakan era Jokowi dengan Orde Baru

TKN: Era Jokowi Jangan Disamakan dengan Orde BaruANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Arya juga menanggapi tudingan sejumlah aktivis yang sempat berdemo di depan kantor Komnas HAM, Selasa (11/12). Dalam aksi itu, aktivis menyamakan era Jokowi dengan Orde Baru pimpinan Soeharto. 

Tudingan itu muncul setelah para aktivis merasa mendapatkan perlakuan tidak adil dari aparat keamanan saat menggelar aksi. Mereka menilai, tentara dan polisi bertindak "represif" sehingga dianggap seperti kembali ke Orde Baru. 

"Polisi dan keamanan itu punya pertimbangan-pertimbangan lain yang buat mereka melakukan pengamanan. Jadi gak bisalah disamakan dengan Orde Baru. Di mana Orde Baru-nya? Gak ada urusannya dengan Orde Baru. Jauh lah. Jauh banget. Dibandingi sama Orde Baru," tegas Arya.

Pada saat Orde Baru, imbuhnya, aktivis yang berdemo akan diculik pada malam harinya. Sementara di era Jokowi tidak ada hal seperti itu. "Kan gak ada yang culik juga. Masa dibandingkan seperti itu. Teman-teman aktivis juga bisa bandingin," tambahnya.

4. Komnas HAM tidak mempersoalkan ketidakhadiran Jokowi karena diwakilkan Wakil Presiden Jusuf Kalla

TKN: Era Jokowi Jangan Disamakan dengan Orde BaruANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jokowi diketahui berhalangan hadir, dua jam sebelum acara dimulai  pada Selasa (11/12). Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Jokowi memiliki tugas negara lainnya.

"Kemudian diganti Pak JK, ya kita monggo. Artinya, RI 1, RI 2 sama-sama pemimpin tertinggi di Indonesia," kata Ahmad. 

Baca Juga: Jokowi Batal Berkunjung ke Komnas HAM, Begini Reaksi Aktivis

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau
  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya