Pemerintah Siapkan SDM dan Infrastruktur FIR di Kepri dan Natuna

Jakarta, IDN Times - Flight Information Regional (FIR) atau pengelolaan ruang kendali udara di wilayah perairan Kepulauan Riau dan Natuna kini berada di bawah Indonesia. Sebelumnya, FIR di wilayah perairan Kepulauan Riau dan Natunda berada di bawah kendali Pemerintah Singapura.
Mengenai hal ini, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan pemerintah akan menindaklanjuti kebijakan ini. Salah satunya dengan menyiapkan infrastruktur.
“Selain dimaknai sebagai suatu kemajuan, langkah selanjutnya adalah memastikan kesiapan SDM, infrastruktur, dan teknologi yang memadai untuk mendukungnya,” kata wanita yang akrab disapa Dani ini, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/1/2022).
1. KSP sebut kerja sama dengan Singapura sebagai komitmen untuk memperkuat kehadiran RI
Kemudian, Dani menuturkan, pemerintah telah melakukan berbagai kerja sama dengan Singapura. Mulai dari bidang ekonomi, hukum dan keamanan, hingga penanganan COVID-19.
“Kesepakatan antara Indonesia dan Singapura juga menunjukkan komitmen Presiden Joko Widodo dalam memperkuat kehadiran negara, secara khusus di wilayah perbatasan serta daerah terdepan dan daerah terluar,” ujar Dani.
Baca Juga: Indonesia Akhirnya Ikut Kelola Navigasi Udara di Atas Pulau Natuna
2. Pemerintah pastikan kesiapan SDM, infrastruktur hingga teknologi yang mendukung FIR
Editor’s picks
Dani menyampaikan, pada pertemuan bilateral 2019 lalu, Indonesia dan Singapura menyepakati kerangka (framework) negosiasi pengalihan pengelolaan FIR yang sudah menjadi kesepakatan saat ini. Menurutnya, momentum ini merupakan manifestasi dari kerja keras dan negosiasi panjang yang dilakukan pemerintah sejak 1990-an.
“Capaian monumental ini menggarisbawahi hubungan erat Republik Indonesia dan Republik Singapura serta mempertegas integritas teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap dia.
3. Indonesia akhirnya ikut kelola navigasi udara di atas Pulau Natuna
Indonesia akhirnya bisa ikut mengelola pelayanan ruang kendali udara atau flight information region (FIR) di wilayah Natuna, Kepulauan Riau, bersama Singapura. Negosiasi mengenai batas pengelolaan ruang kendali udara (FIR) di wilayah Natuna, telah dilakukan sejak 1990-an. Tetapi, baru bisa dibahas secara komprehensif dan rampung pada beberapa tahun terakhir.
Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, persetujuan penyesuaian soal ruang kendali udara di atas wilayah Natuna, juga menegaskan kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia.
"Sebagai negara pihak UNCLOS 1982, Singapura juga mengakui penerapan prinsip negara kepulauan dalam penentuan batas wilayah negara, dan yurisdiksi Indonesia di perairan serta ruang udara di Kepulauan Riau dan Bintan,” ungkap Budi dalam keterangan tertulisnya hari ini.
Namun, Budi menjelaskan, Indonesia tidak mengambil alih sepenuhnya ruang kendali udara di atas wilayah Kepulauan Riau dan Bintan. Di tingkat ketinggian tertentu, ruang kendali udara tersebut masih dikelola Negeri Singa.
Baca Juga: Panglima TNI Berpesan Jangan Sampai Ada Insiden Penembakan di Natuna