Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyegel tiga perusahaan penampungan (stockpile) batu bara yang mengancam mencemari lingkungan.
Ketiga gudang batu bara yang ditutup adalah PT Bahana Indokarya Global di Jakarta Timur dan PT Trada Trans Indonesia serta PT Trans Bara Energy yang dua-duanya di wilayah Jakarta Utara.
Selain itu, pemerintah juga menutup sementara perajin arang batok di Lubang Buaya, Jakarta Timur.