Kehadiran Netflix di Indonesia mendapatkan antusiasme yang tinggi dari sejumlah masyarakat. Pasalnya kehadiran Netflix memudahkan para pecinta video streaming untuk mengakses film dan konten hiburan lain.
Sayangnya, ternyata tak semua orang antusias dengan kehadiran Netflix. Direktur Consumer Service PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) Dian Rachmawan mengeluarkan penyataan bahwa perusahaanya telah memblokir akses ke layanan video streaming Netflix.
Alasannya adalah karena Netflix masih belum memenuhi regulasi yang ada di Indonesia. Tepat pada tanggal 27 Januari 2016 pukul 00.00 WIB, semua sambungan internet dari Telkom tidak akan bisa mengakses situs Netflix. Dengan adanya aturan ini, maka pelanggan Telkom Group yaitu IndiHome, WiFi (@wifi.id) dan Telkomsel tidak akan lagi bisa menikmati layanan video streaming Netflix yang mereka inginkan.
Selain itu, Telkom juga menyebutkan adanya konten berbau pornografi yang ada di layanan Netflix. Mereka menganggap banyak konten yang tidak diperbolehkan di Indonesia ternyata tersedia di dalamnya. Sebagai BUMN (Badan Usaha Milik Negara), Telkom ingin menjadi contoh dengan menegakan kedaulatan NKRI (Negara Kedaulatan Republik Indonesia) dalam berbisnis.