Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Kasus penganiayaan terhadap balita terjadi di daycare Kiddy Space Indonesia, pengasuhnya diduga menyiram balita dengan air panas.
  • Peristiwa terjadi saat korban menangis karena buang air besar, tersangka jengkel dan menyiram air panas ke tubuh belakang korban hingga kulitnya terkelupas.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di daycare kembali terjadi. Kali ini, pengasuh daycare Kiddy Space Indonesia, Seftyana (35) diduga menyiram seorang balita dengan air panas.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (2/12/2024) pukul 07.00 WIB di daycare yang berada di Pengasinan, Sawangan, Depok.

“Orangtua korban bekerja di Jakarta. Sejak Agustus 2024 pukul 05.30 WIB korban ditipkan ke daycare Kiddy Space dan akan dijemput pukul 19.30 WIB,” kata Arya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/12/2024).

1. Korban terbangun karena buang air besar

Tersangka pengasuh daycare Kiddy Space Indonesia, Septiana (35) diduga menyiram seorang balita dengan air panas. (dok. IDN Times/Istimewa)

Pada Senin, orangtua menitipkan korban dan selanjutnya oleh Seftyana korban ditidurkan. Pada puku 06.30 WIB korban terbangun dan menangis karena buang air besar.

“Tersangka mengambil air panas dan dituangkan di bak kuning. Tersangka membawa korban ke kamar mandi untuk dibersihkan kotoran,” ujar Arya.

2. Tersangka siram korban dengan air panas

Tersangka pengasuh daycare Kiddy Space Indonesia, Septiana (35) diduga menyiram seorang balita dengan air panas. (dok. IDN Times/Istimewa)

Karena korban terus menangis, tersangka jengkel dan menyiram air panas sebanyak dua gayung ke tubuh bagian belakang korban. Hal itu pun menyebabkan kulit korban terkelupas.

“Karena kulit terkelupas, tersangka menyiram korban dengan air dingin,” kata Arya.

3. Pada saat kejadian hanya ada korban dan tersangka

Tersangka pengasuh daycare Kiddy Space Indonesia, Septiana (35) diduga menyiram seorang balita dengan air panas. (dok. IDN Times/Istimewa)

Pada pukul 07.30 WIB, Adinda, saksi yang merupakan seorang pengasuh datang dan mendapati korban dalam keadaan tersiksa. Ia pun langsung menghubungi orangtua korban dan membawanya ke rumah sakit.

“Pada saat kejadian hanya ada korban dan tersangka,” kata Arya.

Akibat peristiwa ini, orangtua korban melaporkan Seftyana ke Polres Metro Depok. Laporan pun diterima dengan nomor LP/B/2718/XII/2024/SPKT/ Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2024.

Polda Metro juga telah menangkap dan menahan Seftyana. Ia ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Editorial Team