Teroris AD Selundupkan Dana untuk ISIS Pakai Cryptocurrency Rp6 Miliar

Jakarta, IDN Times - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap modus baru penyelundupan dana teroris memakai aset virtual atau dikenal cryptocurrency oleh kelompok teroris Anshor Daulah (AD).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menjelaskan terbongkarnya modus tersebut setelah penyidik berhasil melacak hasil penggalangan dana atau fundraising AD.
“Hasilnya dikirim ke Suriah dalam bentuk cryptocurrency, ini sudah berhasil diungkap oleh penyidik Densus 88,” kata Aswin saat jumpa pers, Rabu (20/12/2023).
1. Dana Rp6 miliar untuk mendukung ISIS

Aswin menjelaskan, cryptocurrency dikirim ke Suriah untuk mendukung kelompok militan dan radikal Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) dengan nilai mencapai Rp6 miliar.
“Kemudian ada satu kasus, yang melibatkan fundraising AD itu besar, hampir Rp6 miliar (pakai) krypto. Dikirim ke Suriah, dari sini (Indonesia) ke sana,” ujarnya.
2. Densus 88 juga temukan penggalangan dana Rp60 juta

Selain kasus pengungkapan penggalangan dana yang dikirim memakai cryptocurrency, Densus 88 juga menemukan penggalangan dana senilai Rp60 juta dan satu kasus yang masih pendalaman.
“Ada tiga kasus yang satu proses penyidikannya masih dalam proses audit atau pengembangan. Jadi jumlahnya belum bisa mereka beritahu ke kita. Yang kedua sekitar Rp60 juta,” tuturnya.
“Nah ini teknis (motif dan alasan pemakaian cryptocurrency). Nanti setelah sidang biasanya bakal diungkap. Jadi sebelum persidangan kita tidak bisa membuka motif dan modus,” imbuhnya.
3. Pengungkapan penggalangan dana buah kerjasama Indonesia yang bergabung dalam FATF

Meski demikian, terungkapnya penggalangan dana ini berkat hasil kerja sama Indonesia yang bergabung dalam Financial Action Task Force (FATF). Sebuah organisasi internasional, berfokus pada pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal.
“Mudah-mudahan kedepan dengan kita bergabung ke dalam Financial Action Task Force kita makin bisa mengungkap aliran dana yang digunakan untuk tindak pidana terorisme,” tuturnya.