Terpidana Mati Serge Atlaoui Bakal Dipulangkan ke Prancis 4 Februari

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumhan Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemindahan terpidana mati kasus narkotika Serge Areski Atlaoui ke negara asalnya, Prancis akan berlangsung pada Selasa, 4 Februai 2025.
"Jadi proses pemindahan ini akan dilakukan segera dan sudah disepakati jadwal pemindahan itu akan dilakukan pada tanggal 4 Februari (2025) yang akan datang," ujar Yusril di kantor Kemenko KumHam Imipas, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2025).
Dia mengungkapkan, Serge Atlaoui tak akan dieksekusi mati di Indonesia karena sudah disepakati untuk dipindahkan ke Prancis.
"Pemerintah Prancis menyepakati, dan menghormati, menyetujui menandatangani Practical Arrangements ini," ujarnya.