Terungkap, Kecelakaan Maut Transjakarta karena Sopir Alami Epilepsi

Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan sopir Transjakarta berinisial J sebagai tersangka dalam kasus tabrakan bus Transjakarta di halte Cawang Ciliwung Jalan MT Haryono Jakarta Timur. Dua orang tewas dalam peristiwa itu, termasuk sopir berinisial J tersebut.
"Kesimpulannya, penyebab kecelakaan adalah 'human error' atau dari pengemudi bus yang menabrak, berinisial J. Pengemudi bus Transjakarta yang menabrak dan meninggal dunia itu adalah tersangkanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Jakarta, Rabu (3/11/2021).
1. Sopir bus Transjakarta diduga mengalami epilepsi saat tabrakan terjadi

Yusri mengatakan, pengemudi bus TransJakarta berinisial J tersebut diduga mengalami epilepsi saat terjadinya tabrakan.
"Dari penyelidikan sampai saat ini, hasil pemeriksaan tim dokter kepolisian dan Labfor kepolisian, si pengemudi ini memang punya bawaan riwayat kesehatan epilepsi," kata Yusri.
2. Sopir bus tidak meminum obat epilepsi saat kejadian

Menurut tim dokter kepolisian dan Labfor, pengemudi sekaligus korban tersebut mempunyai obat yang bernama Fenitoin. Fenitoin merupakan obat epilepsi yang bisa menyebabkan terjadinya serangan kejang dan juga tidak sadarkan diri jika tidak dikonsumsi.
Tim dokter juga mengatakan obat ini harus dikonsumsi rutin. Pada saat pemeriksaan labfor tidak ditemukan adanya zat obat tersebut di tubuh korban sekaligus tersangka, sehingga diduga yang bersangkutan lalai, tidak mengonsumsi obat yang seharusnya dikonsumsi.
"Jadi dia harusnya minum setiap hari, pada saat kejadian itu dia enggak minum
Dibuktikan dengan adanya kandungan obat tersebut dalam tes urinenya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
3. Dua orang tewas di tempat pada tabrakan dua bus Transjakarta di Cawang

Sebelumnya, dilaporkan dua orang tewas di tempat pada tabrakan dua bus Transjakarta di Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (25/10), sekitar pukul 9.40 WIB.
Selain dua korban tewas, sebanyak 31 orang juga dilaporkan menderita luka-luka berat maupun ringan, akibat tabrakan tersebut.
Pihak kepolisian telah memeriksa 17 orang saksi dari berbagai pihak dalam penyelidikan kasus tersebut.