Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Terungkap! Pembunuhan Yosua Justru Dibongkar Sambo Bukan Bharada E

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Richard Eliezer (kanan) dan Ricky Rizal (kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi Putri Candrawathi (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, IDN Times - Terdakwa Ferdy Sambo akhirnya mengungkap bahwa dirinyalah yang membongkar kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Ia membongkar kasus setelah dijemput jenderal bintang dua untuk dibawa ke Mabes Polri akibat keterangan Richard Eliezer alias Bharada E yang menyebut eks Kadiv Propam itu menembak Yosua.  

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada 5 Agustus 2022, Bharada E menyebut seluruh tembakan kepada Yosua dilakukan oleh Sambo.

“Ternyata keterangan kebohongan tanggal 5 itulah yang kemudian saya dijemput oleh bintang dua dibawa ke Mabes Polri dan dipatsus,” kata Sambo menanggapi keterangan Bharada E yang menjadi saksinya di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022).

Sambo mengaku barulah memberi keterangan yang sebenarnya setelah sang istri, Putri Candrawathi diancam ditersangkakan Mabes Polri.

“Setelah istri saya diancam akan ditersangkakan saya sampaikan semuanya. Tapi apa nyatanya? tetap ditersangkakan dan diterdakwakan, ini perlu saya sampaikan,” ujar Sambo.

Sambo kemudian meminta Bharada E untuk bersaksi yang sebenarnya tentang penembakan. Sebab, hingga saat ini Bharada E saksikan Sambo menembak.

“Kalaulah saksi menyampaikan bahwa saya meminta menghajar lalu saksi menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab. Tapi kita berdua yang bertanggung jawab,” kata Sambo dengan suara bergetar. 

“Saya akan bertanggung jawab apa yang saya lakukan. Tapi saya tidak bertanggung jawab atas apa yang tidak saya lakukan,” imbuhnya.

Ia kemudian menegaskan kembali jika ia dijemput Mabes akibat kebohongan Bharada E. 

“Yang Mulia, saya dibawa bintang dua ke Mabes Polri atas keterangan dia tanggal 5, tapi saya mengubah dan mengakui semua di tanggal 8 dengan berita acara,” kata Sambo. 

Ketua Majelis Halim, Imam Wahyu Santoso kemudian meminta tanggapan Bharada E atas sanggahan Sambo dalam sidang. 

“Bagaimana saksi?“

“Saya tetap dengan keterangan saya,” jawab Bharada E.

Sebelumnya, Bharada E sempat mengakui jika BAP tanggal 5 yang ia buat adalah bohong. Padahal, akibat keterangannya itulah, Sambo dijemput Mabes dan akhirnya bongkar kasus pembunuhan Yosua.

Awalnya, Tim Penasihat Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis kembali mengungkit soal BAP pada 5 Agustus 2022 yang diakui merupakan keterangan bohong. Setelah, akhirnya Bharada E membuat pengakuan jujur pada 6 Agustus 2022.

"Tadi anda mengatakan bahwa waktu membuat pengakuan itu tanggal 6 Agustus benar?" tanya Arman saat sidang.

"Benar," singkat Bharada E.

"Itu ada BAP tidak?" tanya kembali Arman.

"Itu saya tulis tangan (pengakuan di tanggal 6 Agustus)," ucap Bharada E.

"Saya tanyakan saudara kan tadi sudah disumpah, dan untuk diminta keterangan. Saya tanyakan saudara pada 5 Agustus saudara pernah di BAP?" cecar Arman.

"Saya lupa kalau ada BAP," jawab bharada E.

"Sebelum saudara di BAP, apakah saudara membuat surat pernyataan?Saya tidak menanyakan tanggal 6, pernah membuat surat pernyataan di tanggal 5 (BAP)," cecar Arman kembali yang diakui Bharada E, "Itu masih bohong (keterangan tanggal 5 Agustus)."

Dalam Sidang sembari Arman Hanis mencecar Bharada E, Sambo juga turut melirik tajam ke arah mantan ajudannya dengan tajam soal ihwal BAP tersebut yang terungkap merupakan keterangan bohong.

"Saudara berbohong apa?" tanya Arman.

"Berbohong bahwa saya tulis, dan saya jujur di tanggal 6 itu," ujar Bharada E.

"Tanggal 5 yang berbohong itu apa saudara lupa, tanggal 6 ingat?" tanya Arman kembali.

"Tanggal 6 ya yang saya jelaskan," jawab Bharada E.

Keterangan bohong dari Bharada E itu, disebutkan Arman perihal kesaksian kalau semua yang menembak Brigadir J adalah Ferdy Sambo. Namun hal itu tidak jelas maksud dan tujuan dari Bharada E membuat keterangan tersebut.

"Saya ingatkan saudara pada tanggal 5, saudara di BAP menyampaikan dalam BAP tersebut saudara tidak menembak. Nanti kami perlihatkan yang mulia? bahwa yang menembak terdakwa (Ferdy Sambo) semuanya? benar tidak?" tanya Arman.

"Siap bapak, di tanggal 5 iya (keterangan BAP)," ucap Bharada E. 

"Kenapa saudara berbohong?" tanya Arman.

"Karena masih bohong," jawab kembali Bharada E.

"Ya bukan, siapa yang menyuruh berbohong?" cecar Arman.

"Tidak ada yang nyuruh," tegas Bharada E.

Namun merasa tak puas dengan jawaban dari Bharada E, Arman Hanis terus mencecar soal alasan Bharada E berbohong. Dimana kebohongan Bharada E kala itu, berbeda dengan skenario baku tembak yang telah disusun Sambo.

Menurut Bharada E, dirinya berbohong selama satu bulan mulai dari awal skenario baku tembak dengan Brigadir J hingga memberikan keterangan kalau yang menembak seluruhnya Brigadir J adalah Ferdy Sambo.

"Selama satu bulan bapak saya berbohong," ucap Bharada E.

"Saya tanya yang ini bukan skenario, di tanggal 5? tidak ada yang nyuruh?" tanya Arman.

"Tidak ada," singkat Bharada E.

"Tujuannya berbohong untuk apa?" kata Arman.

"Tidak ada tujuan bapak," jawab kembali Bharada E.

"Tahu tidak dengan kebohongan saudara itu saudara itu, saudara terdakwa yang mengakui semuanya? bukan saudara yang mengaku dalam persoalan ini?" tanya Arman.

"Saya tulis tanggal 6 bapak (keterangan jujur)," ucap Bharada E.

"Ada surat itu, surat pernyataan itu tetapi BAP ini lah yang akhirnya ditanggapi terdakwa yang mulia kami ada buktinya?" tanya Arman kembali.

"Siap," singkat Bharada E seraya membenarkan cecaran tim penasihat hukum.

"Akhirnya keterangan saudara terdakwa mengakui, semuanya. Jadi bukan saudara (Bharada E) yang menjadi justice collaborator disini?" tanya penasihat hakim.

"Siap," jawab Bharada E dengan santai.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us