Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Kredit. (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Tiga pria ditangkap karena memalsukan berkas untuk mengajukan kredit kendaraan
  • Para pelaku melakukan kredit mobil melalui leasing, lalu menjualnya di Facebook
  • Untuk meyakinkan leasing, para pelaku menyewa rumah dan telah melakukan aksinya sebanyak 8 kali di Kota Bekasi

Bekasi, IDN Times - Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap tiga orang pria berinisial RAI, MHA dan FR setelah terbukti memalsukan berkas untuk mengajukan kredit kendaraan. 

Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Dedi Iskandar menjelaskan, para pelaku memalsukan berkas seperti akte jual beli (AJB), slip gaji, surat keterangan usaha (SKU) dan juga rekening koran. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di