4 Cara Lapor Produk Palsu BPOM lewat Situs Web, Mudah

Bisa juga datang ke Dinas Perdagangan setempat

Kamu pasti sudah tidak asing lagi dengan produk palsu yang sering ditemukan di pasaran. Produk palsu menjadi masalah yang serius dan merugikan banyak konsumen.

Produk palsu bukan hanya berdampak pada kualitas barang, tapi juga membahayakan kesehatan dan keselamatan konsumen. Oleh karena itu, penting bagi kamu untuk mengetahui cara lapor produk palsu BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) agar tindakan penipuan dapat dihentikan dan menjamin keselamatan konsumen.

Mau tahu prosedur cara melapornya dengan mudah? Simak selengkapnya di artikel ini, ya!

1. Produk palsu BPOM

4 Cara Lapor Produk Palsu BPOM lewat Situs Web, MudahBPOM) mengawal langsung pemusnahan obat yang mengandung Etilen Glikol (EG)/Dietilen Glikol (DEG) produksi PT Ciubros Farma, Senin (12/12/2022)./dok Humas

Sebelum mengetahui cara melapor produk palsu ke BPOM, perlu dipahami dulu tentang apa itu produk palsu BPOM. Sederhananya, produk palsu BPOM adalah produk yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tidak semua produk yang dijual di pasaran terdaftar di BPOM. Maka dari itu, kamu harus lebih selektif dalam memilih produk. Pasalnya, produk palsu BPOM sering terlihat seperti produk asli, tapi bisa jadi bahan-bahannya berbeda dan tidak terjamin kualitasnya.

2. Bahaya menggunakan produk palsu BPOM

4 Cara Lapor Produk Palsu BPOM lewat Situs Web, MudahKonferensi Pers Intensifikasi Pengawasan Pangan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023. (dok. BPOM)

Lantas, apa bahayanya menggunakan produk palsu yang tidak terdaftar atau tidak memiliki sertifikasi oleh BPOM? Produk palsu BPOM tidak terjamin keamanannya sehingga dapat menyebabkan efek samping yang berbahaya.

Beberapa bahaya yang dapat terjadi ketika kamu menggunakan produk palsu BPOM antara lain:

  • Merusak kulit dan rambut
  • Mengiritasi mata
  • Merusak organ tubuh lainnya

Baca Juga: Bahaya Skincare Tanpa Label BPOM, Hati-Hati!

3. Cara lapor produk palsu BPOM

4 Cara Lapor Produk Palsu BPOM lewat Situs Web, MudahCara lapor produk palsu BPOM lewat situs web (ulpk.pom.go.id)

Lalu, bagaimana cara lapor produk palsu BPOM agar produk yang kamu beli segera dihentikan produksinya atau supaya orang lain tidak terjebak membeli produk palsu tersebut? Berikut beberapa cara yang bisa kamu lakukan:

1. Cek produk BPOM

Jangan langsung berprasangka kalau produk tersebut palsu. Pastikan dengan cara mengecek nomor BPOM melalui situs web cekbpom.pom.go.id dari ponsel atau laptop.

Pilih menu Produk dan pilih kategori. Lalu, masukkan kata kunci dan klik Cari. Jika memang tidak terdaftar data lengkap produk yang meliputi nomor registrasi, detail produk, dan pendaftar produk, maka produk tersebut patut dicurigai palsu.

Kamu juga bisa cek produk BPOM lewat aplikasi Cek BPOM. Sama seperti melalui situs web, kamu tinggal memasukkan nomor registrasi, kata kunci nama produk, atau nama produsen.

2. Lapor ke BPOM lewat situs web

Cara lapor produk palsu BPOM cukup mudah, kamu tinggal membuka situs web ulpk.pom.go.id melalui peramban ponsel atau laptop kamu. Lalu, cari menu Form Pengaduan di bagian atas.

Kemudian, isi seluruh data formulir dengan tepat. Mulai dari identitas diri, isi pengaduan, alamat pembelian produk, hingga dokumen pendukung. Setelah semua lengkap, tinggal klik Kirim dan tunggu respons dari BPOM.

3. Lapor ke Dinas Perdagangan

Kamu juga bisa langsung melapor ke Dinas Perdagangan di domisilimu. Petugas di sana akan membantu mengarahkan untuk membuat laporan tentang tindakan penjualan produk palsu.

4. Simpan bukti pembelian

Saat membeli suatu produk, ada baiknya kamu menyimpan semua bukti pembelian, seperti struk, kemasan, dan label produk. Data ini bisa menjadi bukti saat ingin membuat laporan nantinya.

Demikianlah cara lapor produk palsu BPOM lewat situs web dengan mudah. Tak bisa dimungkiri bahwa produk palsu menjadi masalah serius yang berdampak pada keamanan dan keselamatan konsumen.

Oleh karena itu, penting bagi kamu untuk mengetahui cara lapor produk palsu ke BPOM agar tindakan penipuan dapat dihentikan dan menjaga keselamatan konsumen. Semoga bermanfaat!

Baca Juga: BPOM Rilis Daftar Obat Aman Dikonsumsi Bikin Tenang Masyarakat

Topik:

  • Timmy Si Penulis

Berita Terkini Lainnya