KPU Belum Terima Surat PAW dari Parpol soal Nonaktif Sahroni Cs

- KPU belum menerima usulan PAW dari DPR terkait anggota yang dinonaktifkan.
- Ada lima anggota DPR yang dinonaktifkan karena sikap dan pernyataan kontroversial.
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengatakan, pihaknya belum menerima satu pun usulan dari DPR terkait pengganti antarwaktu (PAW) terhadap sejumlah anggota yang saat ini statusnya dinonaktifkan.
“Sampai hari ini belum,” kata Afifuddin saat dihubungi, Rabu (3/9/2025).
Saat ini ada lima anggota DPR yang dinonaktifkan imbas sikap dan pernyataan kontroversional. Mereka dinilai tidak sensitif terhadap kondisi rakyat saat ini.
Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari Partai Amanat Nasional (PAN), serta Adies Kadir dari Partai Golkar.
Partai mereka kemudian memberikan sanksi berupa penonaktifan sebagai anggota dewan.