Proses Transformasi Kemenag ke BP Haji Dikawal Sekjen

- Proses pemindahan penyelenggaraan haji tidak lagi dikawal oleh Wamenag, namun kini langsung diawasi oleh Sekjen Kemenag.
- Wamenag tidak mengetahui secara rinci proses pemindahan tersebut karena tidak bersinggungan langsung, namun ia menegaskan bahwa proses tersebut wajib diproses.
- Pelaksanaan haji pada 2026 sudah tidak boleh diselenggarakan Kemenag, melainkan menjadi tanggung jawab BP Haji dan Menteri Haji dan Umroh.
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo Muhammad Syafi’i, mengaku tak lagi mengawal langsung proses pemindahan atau transformasi penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Kini, lembaga yang bertanggung jawab menggelar penyelenggaraan haji diubah, dari yang semula Kemenag menjadi BP Haji.
1. Dikawal langsung oleh sekjen

Romo mengatakan, awalnya Wamenag memang diminta mengawal langsung proses transformasi dari Kemenag ke BP Haji. Namun, pelaksanaannya kini diubah dikawal langsung oleh Sekjen Kemenag.
"Di awal memang itu akan mengamanahkan kepada wakil menteri untuk mengawal proses peralihan. Tapi belakangan kementerian mengambil kebijakan berbeda. Itu dikawal langsung oleh Sekjen," kata dia, saat ditemui usai mengikuti rapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).
2. Wamenag tidak tahu persis prosesnya sampai mana

Romo mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait sejauh mana proses pemindahan penyelenggaraan haji tersebut. Sebab, kini ia tak bersinggungan langsung.
"Karena itu saya tidak tahu persis sudah sampai mana. Tapi itu wajib diproses," tegasnya.
3. Proses pelaksanaan haji di 2026 sudah tidak boleh diselenggarakan Kemenag

Meski begitu, Romo menegaskan, penyelenggaraan haji pada 2026 sudah tidak boleh lagi diselenggarakan Kemenag. Tahun depan penyelanggara haji sudah menjadi tanggung jawab BP Haji.
"Dan sepenuhnya pelaksanaan haji 2026 tidak boleh lagi dilaksanakan oleh Kementerian Agama. Tapi dilaksanakan oleh Menteri Haji dan Umroh," imbuh dia.