Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) membuka program pendidikan guru profesi (PPG) untuk guru madrasah maupun guru agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Khonghucu) di sekolah umum. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru.
“Mulai tahun ini, kita akan akselerasi PPG guru. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas, kesejahteraan dan kualitas guru untuk mendukung kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya, dikutip Minggu (12/1/2025).