Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana beserta eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, Rabu (3/6/2026). Berdasarkan informasi yang diterima IDN Times, ketiganya dijemput sejak pukul 04.00 WIB. Penjemputan ketiganya akan diumumkan secara resmi oleh Kejaksaan Agung pada sore harinya, bersamaan dengan penggeledahan kantor BGN di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Selain artikel tersebut, hampir sepanjang Rabu (3/6/2026), pembaca IDN Times banyak menyoroti artikel terkait penggeledahan kantor BGN dikawal prajurit TNI, empat prajurit TNI pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus tidak dituntut pemecatan dari militer, dan beberapa artikel menarik lainnya yang terangkum dalam #IndonesiaHariIni.
