KPK Sita Mobil, Uang Asing, hingga Emas Terkait OTT Imigrasi Jakbar

- KPK melakukan OTT terhadap belasan pihak termasuk Kepala Imigrasi Jakarta Barat terkait pengurusan izin tinggal WNA di Indonesia.
- Operasi senyap dilakukan di tiga lokasi, yaitu Jakarta Barat, Bali, dan Jawa Barat dengan sejumlah barang bukti diamankan.
- Barang bukti meliputi kendaraan, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, serta logam mulia emas; ini menjadi OTT ke-11 KPK sepanjang 2026.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset dalam operasi tangkap tangan (OTT) Imigrasi Jakarta Barat. Barang yang disita antara lain mobil, uang asing, hingga emas.
"Barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (3/6/2026).
Budi menjelaskan, tangkap tangan ini terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia. Tangkap tangan ini juga berlangsung di Bali dan Jawa Barat.
"Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP, ya, kartu identitas tetap, ada juga yang sementara atau KITAS. Nah, dalam proses pengurusan tersebut," ujarnya.
Diketahui, ini adalah OTT ke-11 KPK sepanjang 2026.


















