Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset dalam operasi tangkap tangan (OTT) Imigrasi Jakarta Barat. Barang yang disita antara lain mobil, uang asing, hingga emas.

"Barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (3/6/2026).

Budi menjelaskan, tangkap tangan ini terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia. Tangkap tangan ini juga berlangsung di Bali dan Jawa Barat.

"Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP, ya, kartu identitas tetap, ada juga yang sementara atau KITAS. Nah, dalam proses pengurusan tersebut," ujarnya.

Diketahui, ini adalah OTT ke-11 KPK sepanjang 2026.