Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membatalkan Rapat Paripurna ketiga Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Rapat tersebut memiliki agenda tunggal, yaitu pengesahan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang (UU).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, mengatakan Rapur ditunda karena anggota belum memenuhi kuorum.
"Sebanyak 89 hadir, izin 87 orang. Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat Bamus untuk rapat Paripurna karena kuorum tidak terpenuhi," kata Dasco saat memimpin sidang Paripurna.
Namun, sepanjang Kamis kemarin, gelombang aksi unjuk rasa #KawalPutusanMK bergeliat di depan Gedung DPR dan juga Gedung MK. Aksi protes terhadap pengesahan RUU Pilkada tersebut pecah dan menimbulkan riak kericuhan hingga pagar Gedung DPR jebol. Sejumlah pengunjuk rasa ditangkap pihak kepolisian, mereka digelandang ke beberapa titik Polres dan juga Polda Metro Jaya.
Berikut beberapa artikel lainnya yang disorot pembaca IDN Times sepanjang Kamis kemarin.