Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
TOP 5: Demo di Depan DPR Ricuh hingga RUU Pilkada Batal Disahkan

Massa demo di gedung DPR RI saat berunjuk rasa soal RUU Pilkada pada Kamis (22/8/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
- Rapat Paripurna DPR dibatalkan karena anggota tidak memenuhi kuorum
- Revisi UU Pilkada batal disahkan, putusan MK tetap berlaku pada pendaftaran calon kepala daerah 27 Agustus 2024
- Kelompok massa protes di depan Gedung DPR, termasuk komika yang ikut serta dalam aksi unjuk rasa dan orasi di atas mobil
Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membatalkan Rapat Paripurna ketiga Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Rapat tersebut memiliki agenda tunggal, yaitu pengesahan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang (UU).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, mengatakan Rapur ditunda karena anggota belum memenuhi kuorum.
Editor’s Picks
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Follow Us