Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Lagu galau Agnez Mo yang cocok dibawakan saat karaoke (Instagram.com/agnezmo)
Lagu galau Agnez Mo yang cocok dibawakan saat karaoke (Instagram.com/agnezmo)

Intinya sih...

  • MA mengabulkan kasasi Agnez Mo terkait sengketa royalti lagu 'Bilang Saja', membebaskannya dari membayar Rp1,5 miliar.

  • MUI Bekasi melarang Umi Cinta mengadakan pengajian di dalam rumah tanpa izin warga sekitar.

  • Warga diimbau untuk menghentikan aktivitas saat lagu Indonesia Raya berkumandang pada 17 Agustus 2025.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Berbagai berita menarik ditayangkan pada Kamis kemarin. Di antaranya berita tentang Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan kasasi musisi Agnes Monica alias Agnez Mo.

Selain itu, ada juga berita tentang Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi yang melarang Putri Yeni atau Umi Cinta mengadakan pengajian di dalam rumah.

Untuk mengetahui berita-berita menarik apa saja yang ditayangkan sepanjang Kamis (14/8/2025), berikut dirangkum dalam Top 5 News IDN Times.

1. MA kabulkan permohonan kasasi Agnez Mo soal royalti

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan musisi Agnes Monica alias Agnez Mo terkait sengketa hak cipta dengan Arie Sapta Hermawan alias Ari Bias terkait lagu 'Bilang saja'.

Dengan begitu, Agnez tak perlu membayar royalti Rp1,5 miliar. "Amar putusan: kabul," demikian putusan Nomor 825 K/PDT.SUS-HKI/2025 yang dikutip dari situs Mahkamah Agung.

Baca selengkapnya di sini!

2. MUI Bekasi larang Umi Cinta gelar pengajian di dalam rumah

Putri Yeni atau Umi Cinta telah memberikan klarifikasi terkait pengajiannya kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi di Aula Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Ketua MUI Kota Bekasi Saifuddin Miroj menyampaikan, dari hasil klarifikasi tersebut, Umi Cinta tidak boleh lagi mengadakan pengajian di dalam rumahnya, selama tidak ada izin dari warga sekitar.

Baca selengkapnya di sini!

3. Warga diimbau hentikan aktivitas saat lagu Indonesia Raya berkumandang pada 17 Agustus

Masyarakat diimbau menghentikan seluruh aktivitas selama tiga menit pada 17 Agustus 2025, saat pukul 10.17-10.20 WIB ketika lagu Indonesia Raya berkumandang dan bendera Merah Putih dikibarkan di Istana.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menyampaikan imbauan tersebut sesuai edaran dan surat pedoman Menteri Sekretaris Negara.

Baca selengkapnya di sini!

4. Malaysia Geger karena Kasus Siswi meninggal diduga karena bullying

Malaysia tengah diguncang kasus meninggalnya seorang siswi berusia 13 tahun yang diduga menjadi korban bullying di sekolahnya. Publik mendesak pemerintah melakukan investigasi menyeluruh setelah jasad korban, Zara Qairina Mahathir, diautopsi.

Zara ditemukan tak sadarkan diri di dekat saluran air bawah asrama sekolah SMKA Tun Datu Mustapha Limauan, Sabah, pada 16 Juli dini hari. Ia mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Queen Elizabeth I, namun nyawanya tidak tertolong sehari kemudian.

Baca selengkapnya di sini!

5. Netanyahu Ungkap Sedang jalani visi Tanah Perjanjian dan Israel Raya

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan, ia merasa sedang menjalankan misi bersejarah dan spiritual. Menurutnya, ia sangat terikat dengan visi Tanah Perjanjian dan Israel Raya.

Hal tersebut ia sampaikan dalam wawancara kepada berita TV i24. Istilah Israel Raya digunakan setelah Perang Enam Hari pada Juni 1967 untuk merujuk pada Israel dan wilayah-wilayah yang baru saja ditaklukkan Israel.

Baca selengkapnya di sini!

Editorial Team