Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Warga Diminta Setop Aktivitas 3 Menit saat Upacara HUT RI di Istana

Paskibraka yang akan bertugas di Upacara HUT RI yang ke 75 di Istana Negara pada Senin (17/8/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)
Paskibraka yang akan bertugas di Upacara HUT RI yang ke 75 di Istana Negara pada Senin (17/8/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)
Intinya sih...
  • Sekitar 16 ribu warga daftar perayaan HUT RI di IstanaHasan Nasbi menjelaskan detik-detik peringatan Proklamasi 17 Agustus akan berlangsung di halaman Istana Negara dengan Presiden Prabowo Subianto sebagai inspektur upacara.
  • HUT RI dimeriahkan pesta rakyat dan karnavalAgenda peringatan HUT ke-80 RI mencakup pesta rakyat pada 17 Agustus yang dijadwalkan pada pukul 08.00-14.00 WIB dan 16.00-22.00 WIB.
  • Seluruh pihak diimbau meriahkan peringatan HUT RIPemerintah mengajak seluruh pihak memeriahkan peringatan HUT RI secara khid
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Masyarakat diimbau menghentikan seluruh aktivitas selama tiga menit pada 17 Agustus 2025 pada pukul 10.17-10.20 WIB, saat lagu Indonesia Raya berkumandang dan bendera Merah Putih dikibarkan di Istana.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menyampaikan imbauan tersebut sesuai edaran dan surat pedoman Menteri Sekretaris Negara.

"Masyarakat juga diimbau untuk menghentikan seluruh aktivitasnya pada pukul 10.17 sampai pukul 10.20, sekitar tiga menit untuk mengambil sikap sempurna, menghentikan seluruh aktivitas," katanya dalam konferensi pers di Kantor PCO, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

1. Sekitar 16 ribu warga daftar perayaan HUT RI di Istana

Arak-arakan pemindahan kembali bendera merah putih dan naskah proklamasi dari Istana Merdeka menuju Monas. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Arak-arakan pemindahan kembali bendera merah putih dan naskah proklamasi dari Istana Merdeka menuju Monas. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Hasan menjelaskan, detik-detik peringatan Proklamasi 17 Agustus akan berlangsung di halaman Istana Negara dengan Presiden Prabowo Subianto sebagai inspektur upacara. Acara tersebut akan dihadiri pimpinan lembaga negara, anggota kabinet, perwakilan negara sahabat, dan sekitar 16 ribu warga yang terdaftar melalui situs Pandang Istana.

"Sekitar 16 ribu warga masyarakat yang sudah mendaftar melalui website Pandang Istana," ujar Hasan.

2. HUT RI dimeriahkan pesta rakyat dan karnaval

Jelang Penurunan Bendera, Masyarakat Antusias Lesehan di Luar Istana. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Jelang Penurunan Bendera, Masyarakat Antusias Lesehan di Luar Istana. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Selain upacara, agenda peringatan HUT ke-80 RI juga mencakup pesta rakyat pada 17 Agustus yang dijadwalkan pada pukul 08.00-14.00 WIB dan 16.00-22.00 WIB. Ada Karnaval Bersatu Kemerdekaan yang diikuti kementerian dan lembaga dengan truk hias menampilkan capaian kerja 300 hari pemerintahan Presiden Prabowo.

Di sepanjang Jalan Thamrin-Sudirman, juga akan ada panggung rakyat dan karakter lokal seperti Juki, Jumbo, Petai Ijo, Agni, dan Tikam Samurai, lengkap dengan fasilitas mirror selfie untuk pengunjung.

"Jadi, buat Gen Z, nanti juga bisa hadir di sana, disediakan mirror selfie dengan karakter-karakter lokal yang disebutkan tadi," ujarnya.

3. Seluruh pihak diimbau meriahkan peringatan HUT RI

cuplikan tari-tarian kirab budaya Monas di Istana Merdeka (youtube.com/Sekretariat Presiden)
cuplikan tari-tarian kirab budaya Monas di Istana Merdeka (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Pemerintah mengajak seluruh pihak memeriahkan peringatan HUT RI secara khidmat dan sukacita. Peringatan kemerdekaan tahun ini juga diharapkan menjadi momentum mewujudkan tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

Menurutnya, Presiden Prabowo menilai kemerdekaan sejati tercapai jika rakyat bebas dari kemiskinan, kebodohan, dan ketergantungan, termasuk di sektor pangan dan energi.

"Karena kami bertekad ke depan, pemerintah akan mewujudkan tujuan nasional, seperti yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar," kata Hasan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us