Cak Imin Sedih Tom Lembong Jadi Tersangka: Semoga Sabar

- Cak Imin menyatakan kesedihannya atas kasus Tom Lembong, berharap agar Tom tetap sabar dan kuat menghadapi situasi tersebut.
- Cak Imin tidak memiliki informasi terkait kemungkinan adanya indikasi kriminalisasi oleh pihak penguasa terhadap pengusaha.
Jakarta, IDN Times - Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengungkapkan kesedihannya atas kasus yang menimpa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Dia berharap agar Tom Lembong tetap tabah dan dapat menghadapi situasi tersebut dengan penuh kesabaran.
"Ya saya turut bersedih sebenarnya. Semoga Pak Tom sabar, mudah-mudahan kuat," kata Ketua Umum PKB itu kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
1. Cak Imin tak tahu saat ditanya kemungkinan adanya kriminalisasi

Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan adanya indikasi kriminalisasi oleh pihak penguasa, Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat itu menyatakan tidak memiliki informasi terkait hal tersebut.
"Saya enggak tahu (apakah ada indikasi kriminalisasi dari pihak pengusaha)," ujar Cak Imin.
2. Tom Lembong tim pemenangan Anies-Cak Imin di Pilpres 2024

Tom Lembong dan Cak Imin memiliki hubungan profesional dalam tim pemenangan dirinya sebagai calon wakil presiden, bersama calon presiden Anies Baswedan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Tom Lembong menjabat sebagai salah satu Co-Captain Timnas AMIN, bersama beberapa tokoh lain yang mendukung pencalonan Anies dan Cak Imin pada saat itu.
3. Kasus yang menjerat Tom Lembong sebagai tersangka korupsi

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, Tom Lembong diduga mengeluarkan izin kepada PT AP untuk mengimpor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton pada 2015, meskipun Indonesia saat itu mengalami surplus gula.
"Akan tetapi pada tahun yang sama, yaitu 2015 tersebut, Menteri Perdagangan yaitu saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP, yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih," tuturnya.
Qohar mengatakan, proses penyidikan kasus ini telah berlangsung sejak Oktober 2023. Sebanyak 90 saksi sudah dimintai keterangan.
"Kita juga minta penghitungan kerugian keuangan negara, juga memerlukan ahli, sehingga cukup lama karena perkara ini bukan perkara yang biasa dan sederhana," ujarnya.