Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Agenda pertama tim UNESCO dan IUCN di Indonesia yaitu mengunjungi Taman Nasional Komodo pada 3-6 Maret 2022. (Dok. KLHK)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia melalui Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) mengundang The United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) dan International Union for Conservation and Nature (IUCN) Reactive Monitoring Mission (RMM) untuk mengunjungi Taman Nasional Komodo dan Taman Nasional Lorentz sebagai situs warisan dunia (WHC) yang ada di Indonesia. Agenda pertama tim UNESCO dan IUCN di Indonesia yaitu mengunjungi Taman Nasional Komodo pada 3-6 Maret 2022.

Kunjungan tersebut bertujuan menilai status pembangunan infrastruktur yang ada dan yang direncanakan akan dibangun di dalam dan di sekitar kawasan warisan dunia TN Komodo, termasuk infrastruktur pariwisata di Pulau Rinca dan Padar, serta dampak aktual dan potensial dari infrastruktur ini terhadap Outstanding Universal Value (OUV) kawasan TN Komodo. Mereka juga melihat kemajuan proyek infrastruktur pariwisata di Pulau Rinca, sebagaimana yang disampaikan dalam revisi Environmental Impact Assessment (EIA), apakah sejalan dengan IUCN World Heritage Advice Note on Environmental Assessment.

1. Beri saran teknis yang diperlukan

Agenda pertama tim UNESCO dan IUCN di Indonesia yaitu mengunjungi Taman Nasional Komodo pada 3-6 Maret 2022. (Dok. KLHK)

Selain itu, mereka melihat status populasi komodo dan tindakan pengelolaan yang diambil oleh pengelola, termasuk pengelolaan daratan dan khususnya rencana tanggap kebakaran, sebagai tanggapan atas permintaan Komite Warisan Dunia dalam Keputusan Sidang WHC ke-44 tahun 2021.

Kemudian, meninjau kemajuan penyusunan Integrated Tourist Master Plan (ITMP) untuk Labuan Bajo, termasuk Pulau Rinca dan Padar, dan memberikan saran teknis yang diperlukan kepada Negara Pihak untuk memastikan bahwa rencana pengembangan pariwisata tidak memberikan dampak terhadap OUV dari kawasan warisan dunia TN Komodo.

Selanjutnya, tim RMM meninjau bagaimana pengelolaan laut dan kapasitas penegakan hukum di dalam kawasan warisan dunia, dengan penekanan khusus pada pengendalian kegiatan penangkapan ikan ilegal dan penambatan kapal, serta memberikan saran kepada Negara Pihak mengenai aspek-aspek ini pada pengelolaan TN Komodo sebagai kawasan warisan dunia. Terakhir, mereka menilai isu-isu lain yang terkait dengan kemungkinan memberikan dampak negatif terhadap OUV TN Komodo.

2. Diharapkan memberikan rekomendasi dan saran penataan kawasan TN Komodo

Editorial Team

Tonton lebih seru di