Jakarta, IDN Times - Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadillah, mengungkapkan selama ini upah tenaga honorer perawat sekitar Rp500 ribu per bulan. Padahal, perawat juga memiliki beban tinggi selama pandemik.
Untuk itu, PPNI mengumumkan hasil kajian terbaru upah layak bagi tenaga perawat di Indonesia berkisar tiga kali lipat Upah Minimum Provinsi (UMP).
"Tenaga honorer perawat berupah berkisar Rp500 ribu per bulan. Kami punya kajian, seorang perawat dengan berbagai perlindungan jaminan sosial, layaknya mendapat tiga kali UMP," kata Harif dikutip ANTARA, Jumat (25/3/2022).