Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa petinggi perusahaan swasta sebagai saksi di kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.
Usai memeriksa Advisor to CPO PT Berau Coal berinisial GI dan AW selaku Assistant Manager Procurement Department PT Pamapersada Nusantara Group, pada pekan lalu, kini giliran Direktur Keuangan PT Adaro Minerals Indonesia berinisial HG yang diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung.
“HG selaku Direktur Keuangan PT Adaro Minerals Indonesia,” kata Harli saat dihubungi, Selasa (29/4/2025).
