Kejagung Panggil Pihak Google Terkait Kasus Korupsi di Kemendikbud

- Kejagung memanggil pihak Humas Google terkait kasus korupsi laptop Chromebook di Kemendikbud
- Kejagung memeriksa dan akan memanggil kembali Mendikbud Nadiem terkait kasus tersebut
- Nadiem Makarim telah dicekal ke luar negeri oleh Kejagung untuk kelancaran proses penyidikan
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil pihak Humas Google dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pihaknya sudah melayangkan panggilan minggu lalu namun pihak Humas Google berhalangan hadir. Kejagung kemudian menjadwalkan kembali pada pekan ini.
“Penyidik sudah merencanakan itu, nanti kapannya kami sampaikan,” kata Harli, Senin (30/6/2025).
1. Kejagung menilai ada informasi penting yang perlu didalami ke Google

Namun demikian, Harli belum bisa menjelaskan terkait informasi apa yang bakal didalami penyidik Kejagung.
“Tentu ada sesuatu yang perlu didalami penyidik nanti, penyidik prinsipnya kalau sesuatu yang penting maka dipanggil,” ujarnya.
2. Kejagung memeriksa Nadiem

Sebelumnya, Kejagung memeriksa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terkait kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbud pada Senin (23/6/2025). Ia diperiksa selama 12 jam.
“Penyidik mempunyai rencana untuk melakukan pemanggilan kembali kepada yang bersangkutan terkait dengan banyak hal yang masih dibutuhkan keterangannya,” ujar Harli di Kejagung, Kamis (26/6/2025).
3. Kejagung cekal Nadiem

Nadiem juga kini telah dicekal ke luar negeri. Kejagung beralasan, pencekalan ini demi kelancaran proses penyidikan.
“Iya (Nadiem dicekal) sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan,” ujar Harli saat dihubungi, Jumat (27/6/2025).