Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Viral Pedagang Ayam di RPH Pulogadung Dipaksa Libur oleh Ormas

Rumah Potong Hewan Rawa Kepiting Pulogadung, Jakarta Timur (dok. Istimewa)
Rumah Potong Hewan Rawa Kepiting Pulogadung, Jakarta Timur (dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Rumah Potong Hewan di Pulogadung, Jakarta Timur, dipaksa tutup oleh organisasai masyarakat (ormas) selama empat hari mulai 27 sampai 30 Juni 2023. Puluhan pedagang ayam yang biasa berdagang di RPH tersebut pun tak bisa berjualan seperti biasa.

Inforrmasi ini viral setelah seorang netizen yang juga anak dari pedagang di RPH Rawa Kepiting membagikan pengalamannya di akun Twitter @okki_sutatanto pada Rabu, 28 Juni 2023. Okki mengaku kaget ada surat edaran kesepakatan libur Idul Adha yang dilayangkan Komunitas Pedagang Ayam Eceran Pulogadung.

"Libur bersama dipaksa pemerintah? libur bersama dipaksa ormas. Usaha orang tua saya, RPH ayam potong, hari ini ditutup paksa ormas gak jelas. Tiba-tiba beberapa hari lalu dapat surat edaran gini. Padahal musyawarahnya aja gak diundung. Jualan ayam ini, halal. Gimana jualan babi," cuit @Okki_sutanto.

 

1. Pedagang tidak mengenal komunitas pedagang ayam eceran

Surat paksaan libur dari ormas/dok pribadi
Surat paksaan libur dari ormas/dok pribadi

Saat dikonfirmasi IDN Times, Okky menceritakan pedagang di RPH Rawa Kepiting khususnya tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah tersebut namun tiba-tiba dapat surat paksaan libur.

Okky mengaku tidak mengenal Komunitas Pedagang Ayam Eceran Pulogadung, apalagi dalam surat edaran tidak dilengkapi alamat komunitas yang jelas.

"Kami gak dilibatkan, dan gak kenal sama komunitas ini, tiba-tiba aja beredar surat beginian, tidak ada dari kami. Apalagi alamat komunitasnya juga gak jelas cuma nama jalan aja, gak ada nomornya, gimana mau ditelusuri juga panjang," katanya.

2. Pengelola RPH Rawa Kepiting tidak bisa memberikan perlindungan

Ilustrasi pasar (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)
Ilustrasi pasar (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Para pedagang terpaksa tutup padahal sudah terlanjur membeli ayam dari peternak, akibatnya ayam yang dibeli tidak bisa diproses di RPH. Okky menegaskan pedagang tidak bisa memotong ayam di sembarang tempat karena ada standar higienis dan halal yang membutuhkan tempat dan peralatan khusus.

Sebenarnya, lanjut Okky, sudah ada mediasi yang dilakukan pengelola RPH Rawa Kepiting namun mereka tidak bisa memberikan perlindungan.

"Gak bisa berikan perlindungan dan jaminan keamanan, apalagi puluhan sampai seratusan orang soalnya gerombolan ormasnya (yang berjaga)," katanya.

3. Puluhan oknum ormas berjaga di RPH

Penyegelan RPH tak berizin di Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa).
Penyegelan RPH tak berizin di Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Dia mengatakan akses masuk dan keluar RPH juga dijaga puluhan ormas membuat para pedagang tidak bisa beraktivitas. Pedagang terpaksa mengalah dibandingkan harus melawan oknum ormas. 

"Semalam akses keluar atau masuk dijagain sama puluhan orang dari ormas. Para pedagang gak bisa ngapa-ngapain juga, terlalu berisiko ke pekerja-pekerja kami kalau dipaksain. Kita biasa numpahin darah ayam, tetapi kalau pertumpahan darah sesama manusia gak berani juga," ungkapnya.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
Dwifantya Aquina
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us

Latest in News

See More

Dukung Rencana Pembentukan Dana Abadi Banyuwangi, Mendagri Tito: Bisa Jadi Buffer Zone

08 Okt 2025, 23:45 WIBNews